Khasan juga menyampaikan, bahwa dengan membawa spanduk bertuliskan tentang ajakan untuk ikut hadir pada Pesta Demokrasi mendatang, diharapkan masyarakat aktif dan mau hadir pada hajat Indonesia.
Baca Juga: Musim Kemarau Telah Tiba, Polisi-TNI Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Kecamatan Jatinegara Tegal
Khasan juga menyampaikan bahwa saat ini KPU Kabupaten Tegal telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tegal untuk Pemilu 2024 pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu. DCS akan diumumkan selama 5 hari mulai tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023.
"Masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap Nama-nama bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tegal dalam DCS sejak tanggal 19-23 Agustus 2023 melalui laman infopemilu.kpu.go.id atau bersurat ke KPU Kabupaten Tegal,"imbuhnya
Selain Badan Adhoc Pemilu, Karnaval diikuti ribuan peserta dari unsur masyarakat, pelajar dari tingkat PAUD/TK, SD/MI hingga tingkat SLTA. Karnaval mengambil titik start dari Lapangan Desa Dukuhwaru dan finish di lapangan Kecamatan Dukuhwaru.***