Meski Salah Satu Bakal Calon Gugur, Panitia Pilkades Desa Sumingkir Tegas Tetapkan 2 Calon

- 16 September 2023, 10:12 WIB
Panitia Pilkades Desa Sumingkir tetapkan calon Kades
Panitia Pilkades Desa Sumingkir tetapkan calon Kades /Doc/

PORTAL BREBES – Meski berkas pendaftaran salah satu bakal calon kepala desa di Desa Sumingkir Kecamatan Kedung Banteng, Kabupaten Tegal dikembalikan, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sumingkir tetap menegaskan 2 calon kepala desa yang maju dalam kontestasi Pilades Serentak Kabupaten Tegal 2023 di Desa tersebut.

Kedua calon Kades tersebut adalah Khasan Ali dan Endang Sri Umamahwati yang umumkan di Balaidesa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.

"Kita menetapkan bakal calon menjadi calon kepala desa Sumingkir," kata Ketua Panitia Pilkades Sumingkir Ahmad Taufik, Jumat 15 September 2023 kemarin.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Destinasi Wisata di Tegal yang Bisa Dikunjungi Malam Hari, Ada Juga Seperti Serasa di Bali

Dia mengungkapkan, bahwa bakal calon kades Sumingkir sebelumnya diisi tiga orang. Kemudian, satu bakal calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, dimana berkas persyaratannya dikembalikan pada proses tahapan Pilkades Serentak Kamis 14 September 2023 kemarin.

“Jadi kita tetapkan hanya 2 orang saja yang menjadi calon Kades. Sementara, satu bakal calon Kades Sumingkir, Sirojudin gagal karena tidak memenuhi syarat pemberkasan,” pungkasya.

Dia melanjutkan, Sirojudin gagal dan berkaasnya dikembalikan lantaran tiddak memenuhi persyaratan setelah diklarifikasi keabsahan berkasnya di Kementerian Agama Kabupaten Kendal.

Baca Juga: Seperti di Paris Prancis, Di Bekasi Ada Tempat Nongkrong yang Sedang Hits, Bisa Juga untuk Wedding

"Jadi dua surat dari Kemenag Kendal dan penegasan Dispermades Kabupaten Tegal menjadi acuan kami untuk menegaskan bahwa Sirojudin tidak memenuhi syarat karena ijazahnya tidaklah terdaftar," jelasnya sebagaimana dikonfirmasi Portal Brebes, Kamis 14 September 2023 kemarin.

Dia menyebut, temuan tersebut berawal ddari panitia yang melakukan klarifikasi ijazah ketiganya dimana mereka menempuh pendidikan.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x