Meski Salah Satu Bakal Calon Gugur, Panitia Pilkades Desa Sumingkir Tegas Tetapkan 2 Calon

- 16 September 2023, 10:12 WIB
Panitia Pilkades Desa Sumingkir tetapkan calon Kades
Panitia Pilkades Desa Sumingkir tetapkan calon Kades /Doc/

“Dua bakal calon memang terdaftar lembaganya dan 1 bakal calon tidak terdaftar yakni atas nama Sirojudin. Meski tidak terdaftar, panitia juga mengumuman hal itu kepada yang bersangkutan dan kemudian mengembalikan berkas tersebut,” bebernya.

Baca Juga: Pemerintah Kota Tegal Gelar Tahlil dan Doa Bersama Mengenang Tujuh Hari Wafatnya Adi Winarso

Dengan penetapan ini, kata dia, maka Calon Kades di Desa Sumingkir menjadi 2 orang. Dimana, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Sumingkir sebanyak 2.467 jiwa.

“Bagi calon kades yang mendapatkan suara terbanyak, maka akan ditetapkan sebagai Kepala Desa,” terangnya.

Dia mengungkapkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Desa Sumingkir sebanyak 2.467 jiwa. Bagi calon kades yang mendapatkan suara terbanyak, maka akan ditetapkan sebagai pemenang.

Baca Juga: Dua Organisasi di Kabupaten Tegal Dapat Hibah Sektor Air Bersih dari Australia

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal menggeruduk kantor Balaidesa Sumingkir. Mereka mempertanyakan soal bakal calon kepala desa yang berkas pendaftarannya dianggap tidak sah saat mengikuti kontestasi Pilkades Serentak Kabupaten Tegal.

Mereka protes terhadap panitia yang menggagalkan salah satu bakal calon kepala desa Sumingkir, Sirojudin lantaran ijazahnya dianggap tidak terdaftar di lembaga kepemerintahan.

Aksi protes keras itu diwarnai dengan teriakan bubarkan hingga Keberatan atas jalannya kontestasi Pilkades di Desa Sumingkir Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Kamis 14 September 2023.

Baca Juga: Keberhasilan Ungkap Kasus TPPO Diapresiasi, Polres Pemalang Terima Penghargaan

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah