drg. Agus Dwi Sulistyantono Resmi Jabat Sekda Kota Tegal

- 21 September 2023, 18:00 WIB
Setelah sebelumnya menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) selama beberapa waktu, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M, resmi menjabat sebagai Sekda Kota Tegal setelah dilantik Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono
Setelah sebelumnya menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) selama beberapa waktu, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M, resmi menjabat sebagai Sekda Kota Tegal setelah dilantik Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono /Sari

PORTAL BREBES - Setelah sebelumnya menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) selama beberapa waktu, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M, resmi menjabat sebagai Sekda Kota Tegal setelah dilantik Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (21 September 2023).

Sebelumnya Agus Dwi Sulistyantono mengikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dimulai Juli 2023 dan diikuti oleh empat pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Agus Dwi Sulistyantono saat ini masih menjabat Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal dan Ketua PMI Kota Tegal. Pria kelahiran Yogyakarta, 11 Agustus 1972 tersebut memulai karir di Puskesmas Margadana sebagai PNS di tahun 2002.

Baca Juga: Warga Tegal Terbantu Adanya GPM, Sediakan Paket Kebutuhan Pokok Murah

Berikut riwayat jabatan Agus Dwi Sulistyantono :
• Dokter Gigi di Puskesmas Margadana pada 2002 – 2007
• Kepala UPTD Puskesmas Margadana pada 2007 – 2011
• Kabid Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tegal 2011 – 2014
• Kabid Pelayanan RSUD Kardinah 2014 – 2016
• Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kardinah 2016 – 2018
• Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2018 – 2021
• Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah 2021 – 2021
• Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah 2021 – Sekarang
• Sekretaris Daerah Kota Tegal 2023

Baca Juga: Peserta Puslatbang PKASN LAN Jatinangor Kunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal

Sesaat setelah dilantik, Sekda Kota Tegal menyampaikan bahwa tugas Sekda salah satunya adalah membantu Wali Kota dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, selain itu tugas untuk mengkoordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka masing-masing supaya bisa terjadi kolaborasi seperti core velue-nya Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya adalah bagaimana menciptakan suasana yang "Berakhlak" yaitu berorientasi pada pelayanan, model akuntabel, model harmonis, loyal, kolaboratif dan adaptif sesuai yang diharapkan.

"Sehingga kita harapkan sinergitas antar OPD-OPD yang sudah luar biasa tinggal kita jadikan sebagai super team seperti pesan yang disampaikan Wali Kota, bagaimana agar tidak menjadi super man, tetapi menjadi supper team," ungkap Agus.

Terkait dengan masa pemilu 2024 mendatang, Ia menyampaikan tegas bahwa ASN harus netral. Hal ini sesuai dengan salah satu tugas Sekda bagaimana menciptakan suasana yang harmonis, berkompetisi dalam suasana yang harmonis, sesuai dengan apa yang menjadi target RPJMD Kota Tegal yakni menciptakan iklim drmokratis disiplin bersih dan tentu bagaimana mewujudkan Kota Tegal sebagai kota yang sejahtera.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x