Polisi Rutin Berlatih Teknik Pengendalian Massa Jelang Pilkades Serentak di Kabupaten Tegal

- 24 September 2023, 14:00 WIB
polisi gelar pelatihan pengendalian masa jelang Pilkades Serentak di Kabupaten Tegal
polisi gelar pelatihan pengendalian masa jelang Pilkades Serentak di Kabupaten Tegal /Doc Portal Brebes/

PORTAL BREBES – Persiapan satu demi satu dalam aksi pengamanan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Tegal mulai dilakukan pihak kepolisian. Dari mulai persiapan kendaraan dinas hingga berlatih teknik pengendalian massa.

Kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan mengendalikan masa tersebut dipimpin oleh Kasatsamapta AKP Surahno di halaman Mapolres Tegal. Pelatihan teknik itu dengan materi cara bertidak pada eksalasi kemampuan mengendalikan maasa hingga cara bertingak eskkalasi kondusif.

“Bahkan, ada eskalasi anarkis yang juga diperagakan oleh seseorang dalam demontrasi,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Lakukan Perawatan Kendaraan Dinas Jelang Pilkades Serentak di Kabupaten Tegal

Dia menyebut, adapun kegiatan pelatihan ini digelar selama 2 pertemuan. Diantaranya, pada 22 hingga 23 September 2023.

"Kami latihkan 2 peleton dalmas lanjutan satsamapta Polres Tegal sebagai bekal menghadapi situasi tahapan pemilu dari eskalasi kondusif sampai dengan eskalasi anarkis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku" jelas kasatsampata dalam pelatihan.

Dikatakan, latihan dimulai dari tahap negosiasi oleh regu negosiator, dimana masa yang masih kondusif diimbau tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya serta tidak merusak lingkungan maupun bersikap anarkis.

Baca Juga: FESyar Bank Indonesia Hadirkan Talkshow Kiat-kiat UMKM Go Export

Kemudian simulasi dilanjutkan pada tahap eskalasi anarkis berupa pembentukan formasi kompi dalmas lanjutan bersaf, peleton raimas, peleton pendukung, kendaraan komando beserta penggunaan perlengkapan seperti tali dalmas, tameng pelindung, tongkat Polri, dan senjata gas air mata.

“Dalam simulasi, massa yang anarkis dibubarkan secara bertahap dengan berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dan Tindakan Kepolisian,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x