Seniman di Tegal Ki Widodo Doakan Gibran Terus Maju : Dukung untuk Indonesia Maju

- 20 Oktober 2023, 20:01 WIB
Dalang wayang pring asal Balamoa Kabupaten Tegal Ki Widodo
Dalang wayang pring asal Balamoa Kabupaten Tegal Ki Widodo /Doc/

PORTAL BREBES - Sejumlah kalangan muda, relawan, komunitas, ulama hingga pelaku seniman di Tegal terus menggelorakan apresiasi tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tentang dikabulkannya batas usia Capres-Cawapres 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.

Keputusan tersebut disambut Dalang Wayang Pring asal Desa Balamoa, Kabupaten Tegal, Ki Widodo yang kemudian mengapresiasinya.

Atas keputusan itu, pihaknya turut mendoakan agar masyarakat juga ikut mendukung untuk Indonesia maju.

Baca Juga: Gibran Dinilai Sosok yang Dapat Memberikan Warna Pemimpin Muda, Ini Kata Ulama di Tegal

"Saya mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi, selain lembaga yang independen, putusan yang disampaikan juga dapat diterima khususnya saya selaku seniman," kata Widodo, Jumat 20 Oktober 2023.

Dia meyakini putusan MK adalah murni untuk kepentingan negara agar Inonesia lebih maju kedepannya.

"Maka sudah pasti putusan yang dihasilkan MK adalah putusan yang murni demi kepentingan negara, bukan kepentingan siapapun," tegasnya.

Baca Juga: Usai Mahfud MD Jadi Bacawapres PDI Perjuangan, Golkar Gelar Rapimnas, Bahas Soal Gibran?

"Kita berharap semoga Mas Gibran terus maju, dan apa yang dicitakan untuk bangsa Indonesia dapat dicapai," tambah Widodo.

Sebelumnya, dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka juga digelorakan ulama asal Tegal, Ust Mardzuki. Dia meyakini bahwa Gibran akan menjadi warna baru dengan hadirnya pemimpin muda walau dibawah usia 40 tahun.

Sementara, hal yang sama juga dilakukan sejumlah ulama muda dan ribuan santri di Tegal menggelar doa dan syukuran bersama atas dikabulkannya gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres-cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Tok! Megawati Soekarno Putri Umumkan Mahfud MD Sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

Sejumlah ulama muda yang tergabung dalam Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) Kabupaten Tegal itu melakukan syukuran bersama atas keputusan MK tentang batas usia Capres-Cawapres Pemilu 2024 di Ponpes Darusaalam Kalibakung, Kabupaten Tegal, Selasa 17 Oktober 2023 kemarin.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah