Pemerintah Kota Tegal Sosialisasikan RDTR dan Perwal 52 Pemanfaatan Ruang

- 1 November 2023, 12:01 WIB
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria dan Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tegal
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria dan Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tegal /Sari

Hal tersebut memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada para peserta rakor, agar dapat menjalankan program RDTR dan pemberian insentif dan disinsentif sesuai dengan aturan dan tidak ada ketimpangan yang terjadi.

Dedy Yon berharap semua peserta Rakor baik Kepala OPD, instansi terkait, pelaku usaha maupun seluruh masyarakat dapat mengetahui, memahami, dan menerapkan substansi yang termuat di dalam Perwal agar terwujud penguatan penerapan tata ruang yang sesuai dengan rencana, serta dapat mengakomodir dinamika pembangunan di Kota Tegal yang efektif dan efisien.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x