UMP Provinsi Jawa Tengah 2024 Naik Segini Besaran UMK Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal

- 21 November 2023, 13:12 WIB
UMP Brebes dan Tegal naik ?
UMP Brebes dan Tegal naik ? /PIxabay

PORTAL BREBES - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2024 naik. Begitupula dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota) di Jawa Tengah.

Mengetahui informasi UMK penting diketahui oleh masyarakat, terutama yang bekerja di perusahaan-perusahaan atau sektor swasta.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Pelajar yang Sedang Nongkrong di Depan Universitas Peradaban Bumiayu Brebes Diamanakan

Pemerintah sendiri hampir setiap tahun menetapkan UMK demi terjaminya kesejahteraan karyawan.

Di Jawa Tengah sendiri, UMK terbesar ada di Kota Semarang. Di kota tersebut UMK tahun 2023 sebesar Rp3.060.349,00-. Sedangkan di tahun 2024 naik menjadi Rp3.519.401,35,00,-.

Lantas apakan UMK di Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal juga naik?

Berikut ini perkiraan besaran UMK di tiga daerah seperti Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal tahun 2023 dan 2024:

1. Kota Tegal: dari Rp2.145.012 menjadi Rp2.466.763,80,00-.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah