Dinilai Melanggar Estetika, Sejumlah Lapak Dagangan di Pasar Pagi Tegal Akan Ditertibkan

- 29 November 2023, 17:02 WIB
Lapak pedagang di area bawah tangga eskalator Pasar Pagi Kota Tegal yang terancam ditertibkan.
Lapak pedagang di area bawah tangga eskalator Pasar Pagi Kota Tegal yang terancam ditertibkan. /

PORTAL BREBES- Sedikitnya 8 lapak dagangan yang posisinya ada di bawah tangga eskalator Pasar Pagi Kota Tegal bakal ditertibkan. Hal itu lantaran dinilai melanggar estetika.

Pernyataan Itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Rudi Herstyawan usai pemaparan di hadapan anggota Komisi 2 DPRD Kota Tegal belum lama ini.

Menurut Rudi, keberadaan lapak dagangan di area bawah eskalator selain melanggar estetika juga dinilai menghambat kelancaran lalu lalang pengunjung pasar.

Baca Juga: Wakil Walikota Tegal Ajak Warga untuk Pantang Menyerah Menjadi Teladan yang Baik Bagi Masyarakat

"Mereka akan kami tertibkan dan kami minta pindah ke lokasi yang sudah kami tentukan yaitu setelah pintu keluar parkir basement di pojok utara bagian timur," ujar Rudi.

Menurut Rudi, tindakan penertiban terhadap 8 lapak dagangan di area bawah tangga eskalator itu sudah sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Standarisasi Nasional Nomor 61/KEP/BSN/3/2021 tentang penetapan Standar Nasional Indonesia 8152:2021 Pasar Rakyat sebagai revisi dari Standar Nasional Indonesia 8152:2015 Pasar Rakyat.

"Lapak pedagang di area bawah tangga eskalator itu menimbulkan kesan kumuh dan sesak, padahal sesuai regulasi BSN minimal ada ruang selebar 1,8 meter sebagai koridor untuk akses pengunjung pasar," jelas Rudi.

Baca Juga: Serunya Wisata Offroad di Malang, Surga Bagi Pecinta Petualang

Sementara Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tegal, Purnomo menjelaskan, dari hasil mendengarkan paparan Kepala Diskoperindag, alasan rencana penertiban terhadap sejumlah lapak dagangan di area bawah tangga eskalator itu dinilai masuk akal.

"Bagi kami yang terpenting adalah kebijakan yang dibuat oleh dinas jangan sampai membuat gejolak yang menimbulkan pro kontra berkepanjangan. Tempuhlah kebijakan itu secara persuasif demi terciptanya suasana kondusif," pungkas Purnomo.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x