Jumat Curhat Polres Tegal, Warga Tanyakan SKCK Masuk ke Desa-desa, Ini Jawaban Polisi

- 1 Desember 2023, 20:18 WIB
Jumat Curhat Polres Tegal di Desa Kupu Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal
Jumat Curhat Polres Tegal di Desa Kupu Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal /Doc/

PORTAL BREBES - Kepolisian Resor (Polres) Tegal menggelar Jumat Curhat di Desa Kupu, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jumat 1 Desember 2023.

Hadir dalam kesempatan itu, Kasat Binmas Polres Tegal, AKP Bambang Suwadigno, Kapolsek Dukuhturi, AKP Slamet Ibnu Akbar, anggota Polsek Dukuhturi hingga warga masyarakat dukuhturi dan sekitarnya.

Dalam kesempatan itu, salah satu warga Dukuhturi menyampaikan, jika pihaknya menanyakan tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang meminta berkeliling ke desa. Sebab, dengan SKCK tersebut sampai ke desa, maka akan lebih mempermudah layanan masyarakat terlebih di desa.

Baca Juga: Buka Gerai Samsung Pertama di Rita Supermall, PT MAP Zona Adi Perkasa Sebut Tegal Kota Potensi

Dari pertanyaan dari warga itu, kemudian langsung dijawab Kapolsek Dukuhturi, AKP Slamet Ibnu Akbar.

Menurutnya, jika SKCK tersebut sampai ke Desa, pihaknya belum bisa melayani sampai ke tingkat desa. Sebab, ada keterbatasan yang ada, dimana keterbatasan tersebut adalah soal SDM hingga alat yang mendukung untuk sampai ke desa.

Jawaban tersebut pun memberikan sebuah kejelasan pertanyaan dari masyarakat hingga warga pun memiliki manfaat dari adanya gelaran Jumat Berkah yang digelar Polres Tegal.

Baca Juga: Kota Tegal Kembali Raih Penghargaan Anugerah Layanan Investasi Bahari dari Kementrian Investasi/BKPM

Sebagaimana diketahui, Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.

Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di Kabupaten Tegal.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x