Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Brong

- 7 Januari 2024, 16:56 WIB
Polres Tegal Kota mengamankan ratusan sepeda motor berknalpot brong
Polres Tegal Kota mengamankan ratusan sepeda motor berknalpot brong /Sari

PORTAL BREBES - Untuk mewujudkan ketertiban umum, Polres Tegal Kota melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Salah satunya terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Polres Tegal Kota mengadakan razia malam hari, Sabtu (6 Januari 2024) di sejumlah jalan di Kota Tegal.

Kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata menjelang masa kampanye terbuka Pemilu 2024. Selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri, menanggapi pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.

Baca Juga: Ajarkan Berargumen dan Sikap Adil, Prodi Akuntansi Poltek Harber Tegal Gelar Debat Mahasiswa

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, penindakan knalpot brong ini mereka lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Terlebih saat ini sedang berlaku penggelaran Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu 2024.

Hal ini sekaligus sebagai langkah antisipasi kerawanan terjadinya kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong. 

"Kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau yang tidak standar. Ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Jawa Tengah. Apalagi saat ini sudah menjelang tahapan masa kampanye terbuka Pemilu 2024 mendatang," ungkap AKP Agus JK.

Baca Juga: Cegah Maraknya Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Tegal Barat Gelar Sosialisasi

Kasat Lantas menyampaikan, malam ini pihaknya berhasil menindak sebanyak 140 pelanggar berknalpot brong. Dari sekian pelanggar, kebanyakan para kawula muda termasuk para pelajar.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x