Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Gencarkan Penindakan Hunting System

- 22 Januari 2024, 08:28 WIB
Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Gencarkan Penindakan Hunting System
Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Gencarkan Penindakan Hunting System /Sari

PORTAL BREBES - Dengan menerapkan Hunting System atau penindakan bergerak. Jajaran Polres Tegal Kota masih menemukan sejumlah pelanggar lalu lintas berknalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro membenarkan akan hal ini, Minggu (21 Januari 2024).

"Anggota gabungan dari Satlantas dan Satsamapta hari ini melaksanakan patroli Hunting System. Dan masih menemukan sejumlah pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata berknalpot brong, sehingga kita lakukan penindakan," ungkap Kasat Lantas.

Baca Juga: Podcast Disdikbud Provinsi Jateng tentang ASN Inspiratif, Hadirkan Dr Yusqon Penerima 5 Penghargaan Menteri

Menurutnya, untuk mewujudkan Kota Tegal zero knalpot brong, pihaknya akan terus melakukan tindakan secara preventif dan preemtif berupa sosialisasi. Namun juga akan mengimbanginya melalui tindakan represif terhadap para pelanggar larangan knalpot brong.

"Perlu kita ingat, kegiatan ini adalah untuk persiapan kita menyambut tahapan masa kampanye terbuka pada Pemilu 2024. Agar pada saat kampanye terbuka nanti sudah tidak ada yang menggunakan knalpot brong," imbuhnya.

Kasat Lantas menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak pelanggaran khususnya pengguna knalpot brong. Hal ini mereka lakukan untuk mewujudkan Jateng zero knalpot brong dan khususnya di wilayah Kota Tegal.

Baca Juga: Kunjungi RA-PAUD Sakila Kerti PAI Tegal, Tim Kesehatan Sweeping Anak yang Belum Terimunisasi Polio

"Hal ini akan terus kita laksanakan, untuk memastikan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas. Sehingga dapat terwujud situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024 di Kota Tegal," pungkasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x