Miliki Jumlah Kendaraan Dinas Terbanyak, DPPKBP2PA Kota Tegal Dicek dan Diverifikasi Inspektorat

- 25 Januari 2024, 18:40 WIB
Inspektorat Kota Tegal melakukan pengecekan dan verifikasi kendaraan dinas di DPPKBP2PA
Inspektorat Kota Tegal melakukan pengecekan dan verifikasi kendaraan dinas di DPPKBP2PA /Sari

PORTAL BREBES - Pemerintah Kota Tegal melalui Inspektorat melaksanakan verifikasi barang milik daerah di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal, Kamis (25 Januari 2024) pagi di halaman Tenis Indoor, Kompleks Balai Kota Tegal.

Sebelumnya sejak bulan Agustus 2023 sampai dengan Januari 2024, Inspektorat Kota Tegal telah melaksanakan verifikasi barang milik daerah di 219 satuan kerja.

Kali ini Inspektorat Kota Tegal melakukan pengecekan kendaraan dinas di DPPKBP2PA dengan mengumpulkan dalam satu tempat dan dilaksanakan secara bersamaan.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024, Wali Kota Tegal Ajak Pengusaha Warteg Datang ke TPS

Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, Rofiqoh dalam giat tersebut menyampaikan bahwa data kendaraan dinas di DPPKBP2PA, untuk roda empat berjumlah tujuh unit, yang terdiri dari satu unit mobil kijang operasional, satu unit mupen (mobil penerangan), satu unit mobil kendaraan kepala dinas, satu unit bus akseptor, satu unit molin (mobil perlindungan), satu unit innova zenix (pengangkut akseptor KB) dan satu unit mobil box alkon.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua berjumlah 38 unit, yang terdiri dari 12 unit Honda Supra X 125 biru, 22 unit Yamaha Freego, dua unit Yamaha Force dan dua unit Supra X 125.

Rofiqoh menjelaskan bahwa ada satu unit mobil yang tidak turut diapelkan, yakni mobil penerangan karena mobil tersebut saat ini sedang berada di bengkel untuk menerima manfaat asuransi tahun 2023 dari Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Wali Kota Resmikan Musala Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah siap untuk dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Tegal, dan dari hasil pemeriksaan DPPKBP2PA pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x