PORTAL BREBES - Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 57 Jalan Ahmad Yani Kelurahan Brebes Kabupaten Brebes, Rabu (14 Februari 2024) pagi.
Menggunakan baju lurik dan blangkon, Wali Kota Tegal didampingi istri, Roro Kusnabilla Erfa.
Hal ini untuk mengajak masyarakat khususnya masyarakat Kota Tegal untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 dengan datang ke TPS.
Baca Juga: Wali Kota Tegal Bersama Forkopimda Tinjau TPS Unik dan TPS Lapas
Selain itu sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya turur serta menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin sesuai hati nuraninya.
Setiba di TPS 57 Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Wali Kota bersama istri mendaftarkan diri di bagian pendaftaran.
Wali Kota memperoleh lima surat suara diantaranya surat suara Presiden dan Walik Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Baca Juga: Sukseskan Pemilu di Kota Tegal, Polres Tegal Kota Gelar Apel Pergeseran Personel Pengamanan TPS
Usai mencoblos, Wali Kota beserta istri memasukkan surat dimasukan kedalam kotak suara.