PORTAL BREBES - Kualitas pelayananan publik, kecepatan, kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses pelayanan, menjadi sebuah indikator kinerja pada sebuah Pemerintah Daerah. Tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal yang secara terus menerus melakukan usaha dan upaya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Senin (12 Februari 2024), Masyarakat Kota Tegal, resmi memiliki sebuah Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diberi nama MPP Alaya Sewagati Kota Tegal.
MPP yang berlokasi jalan Kolonel Sugiono No. 19, Kecamatan Tegal Barat tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dengan penandatangan prasasti, penekanan tombol gerbang dan pengguntingan pita.
“Dengan memohon ridho Allah SWT dan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Mal Pelayanan Publik Alaya Sewagati Kota Tegal secara resmi digunakan,” ujar Wali Kota Tegal.
Dalam sambutannya Dedy Yon menyampaikan rasa syukur Kota Tegal kini memiliki MPP Alaya Sewagati. Menurutnya peresmian gedung MPP tersebut merupakan satu bukti konkret bahwa Pemkot Tegal benar-benar serius dalam komitmennya, meningkatkan mutu pelayanan tinggi kepada Masyarakat Kota Tegal guna memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dalam setiap lini kehidupannya.
Dedy Yon menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi secara paripurna dalam mewujudkan pembangunan MPP di Kota Tegal ini.
Baca Juga: Sebelum Diresmikan, Wali Kota Tinjau MPP Alaya Sewagati Kota Tegal
Pengintegrasian pelayanan publik Kota Tegal di Gedung MPP berlantai 5 ini, sebagai wujud transformasi birokrasi pelayanan publik berbasis teknologi.