Kota Tegal Kini Miliki Mal Pelayanan Publik Alaya Sewagati

- 13 Februari 2024, 15:42 WIB
Mal Pelayanan Publik Alaya Sewagati diresmikan Wali Kota Tegal, permudah masyarakat dalam mengurus perizinan
Mal Pelayanan Publik Alaya Sewagati diresmikan Wali Kota Tegal, permudah masyarakat dalam mengurus perizinan /Sari

Menurutnya tujuan akhir dari pembangunan MPP adalah kesejahteraan masyarakat yang meningkat, sehingga hadirnya MPP saat ini diharapkan mendukung kegiatan pemerintah dari berbagai fungsi dapat terlaksana dengan lebih efisien dan transparan daripada sebelumnya.

Wali Kota mengimbau agar seluruh instansi baik BUMN/BUMD/Swasta/Instansi Vertikal ataupun OPD di Lingkungan Pemkot Tegal yang membuka pelayanannya di MPP Alaya Sewagati dapat memenuhi harapan masyarakat.

Baca Juga: Memasuki Masa Tenang, APK dan APS di Kota Tegal Mulai Ditertibkan

“Besar harapan saya, sebanyak 39 instansi yang membuka stand pelayanan tersebut dapat berprinsip siaga, profesional dan solutif kepada masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan barang jasa ataupun pengurusan administrasi lainnya,” harap Wali Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menghimbau kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal yang menjadi motor penggerak berjalannya MPP Alaya Sewagati.

Agar dapat dapat mempertahankan sinergitas serta berkoordinasi dengan sistem yang utuh bersama para instansi yang membuka gerai layanan di gedung MPP tersebut, agar dapat mengembangkan MPP di Kota Tegal secara berkelanjutan bagi terciptanya kenyamanan masyarakat.

Baca Juga: Usung Konsep Garden dengan Nama Kearifan Lokal, Gigel Garden Hadir di Kota Tegal

Dalam laporan pada acara peresmian gedung MPP, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan, nama MPP dibangun diatas tanah 500 meter persegi x 5 lantai, total luas bangunan 2500 meter persegi, Alaya Sewagati memiliki arti Rumah Pengabdian.

Gedung yang dibangun selama 180 hari kalender dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp19.777.777.777,-. memiliki 5 lantai. Lantai 1 digunakan untuk pelayanan dan galeri ATM, lantai 2 digunakan untuk pelayanan dan pengaduan, lantai 3 digunakan untuk kantor DPMPTSP Kota Tegal, Balai Nikah serta Musholla sedangkan untuk lantai 4 dan 5 saat ini masih belum digunakan. Untuk lantai 1 dan 2 dimana digunakan sebagai lantai untuk pelayanan juga dilengkapi dengan ruang laktasi.

Selain meresmikan MPP Alaya Sewagati, dalam kesempatan tersebut turut diresmikan Proyek Strategis Tahun Anggaran 2023 terdiri, Kawasan Eks Bina Marga di Jl. Kol. Sudiarto, Rumah Pompa Gebang 2, Kecamatan Margadana, Rumah Pompa Banyuwangi Kecamatan Margadana, Gedung SD Tegalsari 8 Kecamatan Tegal Barat, dan Gedung SD Mintaragen 2 dan 6 Kecamatan Tegal Timur.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah