Kota Tegal Kini Miliki Mal Pelayanan Publik Alaya Sewagati

- 13 Februari 2024, 15:42 WIB
Mal Pelayanan Publik Alaya Sewagati diresmikan Wali Kota Tegal, permudah masyarakat dalam mengurus perizinan
Mal Pelayanan Publik Alaya Sewagati diresmikan Wali Kota Tegal, permudah masyarakat dalam mengurus perizinan /Sari

Baca Juga: TBM-PKBM Sakila Kerti Tegal Giatkan Pendalaman Literasi dengan Pendidikan yang Menyenangkan

Proyek-proyek strategis tersebut merupakan upaya perwujudan visi Wali Kota Tegal 2019-2024 yaitu terwujudnya pemerintahan yang berdedikasi menuju Kota Tegal yang bersih, demokratis, disiplin dan inovatif.

Saat ini telah tercatat 39 (tiga puluh sembilan) instansi / lembaga yang berkomitmen bergabung sebagai mitra layanan di MPP Kota Tegal. Dari total 39 instansi tersebut, jenis layanan publik yang akan disajikan sejumlah 127 layanan.

Untuk jam operasional MPP akan dilaksanakan setiap hari kerja, hari Senin sampai dengan hari Kamis mulai pukul 08. 00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dan hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.

Sedangkan bagi instansi yang dalam pelaksanaannya harus menjangkau ke dalam wilayah eks-Karesidenan maka akan diatur agar layanan publik tetap berjalan maksimal untuk memenuhi harapan masyarakat.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Giat Kampanye Terbuka

Pelayanan publik yang ada di Lantai 1 terdiri dari pelayanan Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional (BNN), UPPD/Samsat, Bank Syariah Indonesia (BSI), Pegadaian, PT. POS, PLN, Taspen, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), Baznas, Association Of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) dan PDAM.

Sedangkan di Lantai 2 untuk pelayanan DPMPTSP Kota Tegal, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Disdukcapil, Kantor Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Kemudian Dinas Sosial (Dinsos), BPJS Kesehatan, BPOM, Dinas Kesehatan (Dinkes), Imigrasi, Kanwil MenkumHAM, KPP Pratama, Bea Cukai, Diskop UKM Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin), BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Bank Jateng.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah