Polda Jateng Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Susulan

- 17 Februari 2024, 16:38 WIB
Polda Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan pengamanan terhadap Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Susulan
Polda Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan pengamanan terhadap Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Susulan /Sari

PORTAL BREBES - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan pengamanan terhadap Pemungutan Suara Ulang akan dilakukan di 26 TPS dan Pemungutan Suara Susulan 114 TPS di 13 Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah. Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2024.

Sejumlah kabupaten/kota yang melaksanakan pemungutan suara ulang antara lain Purworejo (1 TPS), Boyolali (4 TPS), Kebumen (1 TPS), Jepara (1TPS), Pemalang (4 TPS), Magelang (4 TPS ), Rembang (4 TPS), Kota Tegal (1TPS) dan Kabupaten Tegal (1 TPS).

Selain itu, pemungutan suara ulang juga akan dilaksanakan di Purbalingga (1 TPS), Wonosobo (2 TPS), Sragen (1 TPS) dan Sukoharjo (1TPS).

Baca Juga: Polres Tegal Kota Berikan Layanan Kesehatan Bagi Personel Pengamanan dan Penyelenggara Pemilu

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel gabungan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.

"Sebanyak 260 personel Polri dan 130 TNI sudah disiapkan. Personel pengamanan berjaga di ring dua TPS. Sedangkan di ring tiga sebagai pemantauan dan pembinaan keamanan di wilayah, akan dilakukan Babinsa dan bhabinkamtibmas setempat," kata Kabid Humas, Sabtu (17 Februari 2023).

Selain itu, Kabid Humas juga menyebut personel juga sudah disiapkan untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara susulan yang akan dilaksanakan di kabupaten Demak.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pasca Pemungutan Suara, Polres Tegal Kota Gelar Patroli Gabungan TNI-Polri Skala Besar

Sejumlah kawasan di Kabupaten tersebut, tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari lalu akibat terdampak banjir besar.

Pemungutan suara susulan (PSS) akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang di 114 TPS di 10 desa di Kabupaten Demak.

"Untuk pemungutan suara ulang (PSU) nanti dalam satu TPS di jaga oleh 10 Anggota Polri dan 5 TNI, sedangkan untuk Pemungutan suara susulan (PSS) dalam satu TPS di amankan 2 Polri dan 1 TNI " terang Kabid Humas.

Baca Juga: Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman, Kapolres Tegal Kota Tinjau Pengamanan TPS

Dirinya berharap pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana sesuai jadwal dan berlangsung dengan tertib dan aman.

"Untuk pengamanan kegiatan terkait Pemilu 2024, Polda Jateng terus mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait termasuk KPU dan Bawaslu. Semoga pelaksanaan seluruh kegiatan berjalan lancar," ungkapnya

Lebih lanjut, Kabid Humas menghimbau warga masyarakat yang telah terdaftar untuk mengikuti pemungutan suara ulang maupun susulan agar hadir di TPS untuk menyalurkan aspirasinya.

"Jangan sampai golput, karena suara setiap warga masyarakat ikut menentukan masa depan kepemimpinan dan parlemen di Indonesia, untuk lima tahun mendatang," pungkasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah