Paska Pemilu 2024, Polres Tegal Terus Gelar Patroli, Sasar Remaja yang Berkeliaran Dimalam Hari

- 27 Februari 2024, 13:12 WIB
Cegah Tawuran & Kejahatan, Polres Tegal Masifkan Patroli Malam
Cegah Tawuran & Kejahatan, Polres Tegal Masifkan Patroli Malam /Doc/

PORTAL BREBES - Kepolisian Resor (Polres) Tegal terus meningkatkan patroli malam di daerah rawan terjadinya kejahatan di Kabupaten Tegal. Paska pemilu 2024, patroli tersebut dimasivkan guna terus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tegal.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui siaran pers Humas Polres Tegal, Selasa 27 Februari 2024.

Menurutnya, paska pemilu 2024, tindakan yang dilakukan adalah membentuk Tim Patroli mandiri yang merupakan gabungan dari Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba dan Satintelkan.

Baca Juga: Tegal Heboh ! Pendaftaran Belum Dimulai, Sudah Ada Putra Daerah yang Kampanye Siap Maju di Pilwalkot 2024

"Mendasari adanya beberapa laporan pengaduan masyarakat melalui media sosial & nomor 'Lapor Kapolres Tegal', serta hasil analisa dan evaluasi bulanan pada gelar operasional bulan januari 2024, terjadi perubahan anatomi kejahatan kenakalan remaja yang semula terjadi pada waktu-waktu pulang sekolah sore hari, kini menjadi waktu tengah malam sampai dini hari," ujarnya.

Dikatakan, patroli tersebut juga berdasarkan laporan dari masyarakat berupa kiriman video konvoi pemuda yang membawa sajam di wilayah Kabupaten Tegal.

"Kiriman video tersebut akan kami jadikan bukti dan kami akan berupaya maksimal menggelar patroli malam untuk mewujudka kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tegal," jelasnya.

Baca Juga: Sipon Junaedi Terpilih Jadi Ketua Koperasi Sejahtera, Siap Majukan Koperasi

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa sasaran utara rute patroli ialah jalur perlintasan yang kerap dijadikan kejahatan hingga menyisir sampai batas wilayah hukum Polres disekitar.

"Dalam patroli, kami akan melakukan pemeriksaan dengan seksama terhadap kumpulan-kumpulan remaja yang nongkrong di tepi jalan, atau sudut-sudut kota, sebagai antipasi pemuda tersebut membawa benda-benda berbahaya," imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolres Tegal Kompol M Iskandarsyah mengimbau agar masyarakat yang memiliki keluarga berusia remaja untuk tetap diawasi dan dibimbing ketat.

Baca Juga: Disdikbud Kota Tegal Kembali Adakan Pentas Seni Masyarakat dan Sekolah

"Pastikan anak-anak itu sudah berada dirumah maksimal ukul 22.00 Wib," bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa tawuran merupakan kejahatan yang tidak bisa dibiarkan. Sebab, jika dibiakan bakal menjadi bibit kebiasaan dalam tindakan kriminal.

"Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mecegahnya secara maksimal. Kita membawa amanat untuk menjadi pemandu anak agar bisa meraih masa muda dengan semangat berprestasi atau setidaknya tidak melakukan tindakan-tindakan menyimpang," terangnya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah