PORTAL BREBES - Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI).
Penghargaan tersebut diberikan melalui Balai Besar Penjaminan Mutu Pendididkan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, S.IP., M.Si bahwa hanya ada 4 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan untuk Pemerintah Daerah yang mencapai Kategori Melembaga pada 3 Kategori yaitu Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pendidikan Inklusi.
“Alhamdulillah di tahun 2024 kita bisa menorehkan satu prestasi lagi yaitu untuk pengharaggan yang diberikan oleh BBPMP Provinsi Jawa Tengah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai salah satu Kota yang mendapatkan Kategori Melembaga. Tiga indikator yaitu pelaksanaan program sekolah penggerak, kemudian implementasi kurikulum merdeka dan penerapan pendidikan inklusi," ucap M. Ismail Fahmi, usai pelaksanaan Apel Harian Pagi, Senin (26 Februari 2024) di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal
M. Ismail Fahmi juga menjelaskan, level atau Kategori Melembaga artinya ada kebersamaan semua sekolah di Kota Tegal seiring sejalan untuk memajukan pendidikan khususnya di Kota Tegal.
Jadi dianggap melembaga, tidak hanya kepada sekolah-sekolah yang ditetapkan menjadi program sekolah penggerak saja.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan, Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Tegal
Tetapi dengan kebersamaan semuanya, maka seluruh sekolah di Kota Tegal sudah bersama-sama seiring sejalan untuk memajukan pendidikan di Kota Tegal untuk 3 kategori yakni pelaksanaan program sekolah penggerak, kemudian implementasi kurikulum merdeka dan penerapan pendidikan inklusi.