Polisi Bakal Tindak Tegas, Para Pelaku Tindak Kejahatan di Kota Tegal

- 3 Maret 2024, 07:00 WIB
Polisi Bakal Tindak Tegas, Para Pelaku Tindak Kejahatan di Kota Tegal
Polisi Bakal Tindak Tegas, Para Pelaku Tindak Kejahatan di Kota Tegal /Sari

PORTAL BREBES - Sebuah video konvoi anak-anak remaja membawa senjata tajam viral di media sosial (Medsos) facebook. Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu, terlihat para pelaku konvoi menenteng celurit, parang dan senjata tajam lainnya.

Menyikapi video viral tersebut, jajaran Polres Tegal Kota tidak tinggal diam. Sebab, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelakunya.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, pihaknya sudah menurunkan anggota untuk mengusut siapa para pelaku dalam video viral tersebut. Selain itu juga sudah meningkatkan kegiatan-kegiatan Kepolisian berupa patroli untuk mencegah kejadian serupa.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Ini Prioritas Penindakannya

"Terimakasih kepada masyarakat Kota Tegal, atas informasi dan kepeduliannya tentang perkembangan situasi di Kota Tegal. Dan terkait video yang sempat viral, kita sudah melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja para pelakunya," ungkap Kapolres kepada awak media saat konferensi pers, Jumat (1 Maret 2024).

Kapolres menjelaskan, kejadian video tersebut sebenarnya sudah agak lama. Namun baru viral kemarin pada Kamis (29 Februari 2024) di sebuah media sosial. Dan dengan berbekal informasi serta data-data yang diperoleh dalam video tersebut, pihaknya langsung bergerak mencari para pelakunya.

"Dengan berbekal informasi yang ada, kami berhasil mengamankan sejumlah pelakunya. Mereka kita amankan berikut barang buktinya di wilayah Kabupaten Tegal," terangnya.

Baca Juga: Asah Kemampuan Anggotanya, Polres Tegal Kota Gelar Latihan Beladiri Polri

Dan saat ini, lanjut Kapolres, pelaku sudah kita tahan guna penyidikan lebih lanjut. Dan untuk mengembangkan para pelaku lainya serta menggali motif dari perbuatan ini," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x