Cegah Aksi Perang Sarung, Polres Tegal Kota Amankan 31 Pemuda

- 13 Maret 2024, 14:42 WIB
Cegah Aksi Perang Sarung, Polres Tegal Kota Amankan 31 Pemuda
Cegah Aksi Perang Sarung, Polres Tegal Kota Amankan 31 Pemuda /Sari

"Untuk memberikan efek jera, kami memberikan sanksi wajib lapor seminggu dua kali. Pada setiap hari Senin dan Kamis. Memang mereka belum melakukan langsung aksi perang sarung atau tawuran. Namun untuk mencegah kejadian tersebut, maka mereka kita amankan," terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, para guru untuk memberikan edukasi pada para remaja. Bahwa perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya dan dapat terkena sangsi pidana. Apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga: Personel Bintara Remaja Ikuti Tradisi Pembaretan, Begini Pesan Waka Polres Tegal Kota

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan Ramadan ini dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat," imbaunya.

Sementara itu Nasekhu salah satu orang tua dari para pemuda tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Kepolisian. Atas kegiatan dari Polres Tegal Kota untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

"Saya mewakili para orang tua yang hadir pada kesempatan ini, mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Tegal Kota dan jajarannya. Yang sudah peduli kepada anak-anak kami, untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung ataupun tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban akibat kejadian tersebut," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x