Tingkatkan Keamanan Pangan, Pemkab Tegal Intensifkan Pengawasan

- 4 April 2024, 13:45 WIB
Pj Bupati Tegal bersama tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan Kabupaten Tegal saat melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Lebaran di Toko Swalayan Yapora
Pj Bupati Tegal bersama tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan Kabupaten Tegal saat melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Lebaran di Toko Swalayan Yapora /Doc/

PORTAL BREBES – Selain bisa menimbulkan kematian, makanan yang terkontaminasi bahan berbahaya juga bisa berdampak pada kesehatan jangka panjang. Guna meningkatkan keamanan pangan, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah beserta Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tegal melakukan inspeksi produk pangan melalui kegiatan intensifikasi pengawasan makanan dan minuman menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.

Inspeksi keamanan pangan tersebut dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan toko swalayan seperti Pasar Pepedan, Swalayan Yapora Lebaksiu, Swalayan Tiara Slawi Wetan, Toko Sahabat Putra Banjaran, Lotte Mart pada Rabu 27 Maret 2024 lalu.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk makanan yang dijual di pasar tradisional maupun toko swalayan dalam kondisi baik dan memenuhi syarat edar produk pangan olahan yang layak konsumsi.

Baca Juga: Inilah Jadwal Sholat dan Imsakiyah di Kabupaten Tegal dan sekitarnya Kamis 4 April 2024

“Menjelang lebaran ini, kami terus melakukan pengawasan untuk memastikan produk yang dipasarkan aman dan layak dikonsumsi masyarakat,” kata Agustyarsyah.

Terkait dengan itu, dia mengimbau para pedagang ikut memastikan semua produk yang dipasarkan dalam kondisi aman dan legal. Masyarakat juga diminta meningkatkan kesadarannya agar menjadi konsumen cerdas dan tidak menganggap sepele gangguan kesehatan yang disebabkan oleh makanan yang terkontaminasi.

“Ingat empat hal yang harus kita lakukan saat akan membeli produk makanan. Cek kemasannya, cek label, cek izin edarnya dan cek tanggal kedaluwarsanya atau yang sering kita kenal dengan istilah Cek KLIK,” ujarnya saat melakukan inspeksinya di Toko Swalayan Yapora.

Baca Juga: Yuk Lihat! Jadwal Imsakiyah dan Sholat Lengkap di Wilayah Kabupaten Pemalang dan Sekitarnya

Hasil pengawasan di Pasar Pepedan tidak ditemukannya kandungan bahan berbahaya pada sampel produk makanan yang diperiksa, baik itu rhodamin-B, formalin, klorin, boraks dan kandungan kimia berbahaya lainnya. Adapun sampel produk makanan yang diperiksa antara lain tahu, ikan asin, daging sapi, daging ayam, kerupuk, dan bakso.

Sementara di toko swalayan ditemukan sejumlah produk pangan yang kemasannya sudah rusak, tidak tercantum tanggal kedaluwarsa, izin pangan industri rumah tangga atau PIRT yang sudah habis masa berlakunya, PIRT ilegal, dan tidak ada label pada kemasan produk.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x