400 ASN PPPK Kabupaten Tegal Resmi Diangkat, Sekda : Berharap ASN PPKN Dapat Memberikan Kontribusi yang Lebih

- 4 April 2024, 14:45 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat menyerahkan SK kepada salah satu ASN PPK yang resmi diangkat
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat menyerahkan SK kepada salah satu ASN PPK yang resmi diangkat /Doc/

PORTAL BREBES – Pemerintah Kabupaten Tegal resmi mengangkat 400 orang tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Mereka resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari pejabat pembuat komitmen dan menandatangani perjanjian kerja selama lima tahun, terhitung tanggal 1 April 2024 sampai dengan 31 Maret 2029 di Pendopo Amangkurat, Senin 1 April 2024 kemarin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud berharap ASN PPPK dapat memberikan kontribusi yang lebih dari sebelumnya. Karena selain kejelasan soal status kepegawaiannya yang dilindungi Undang-Undang ASN, mereka juga masuk ke dalam sistem manajemen ASN untuk mewujudkan ASN yang profesional dengan hasil kerja tinggi dan perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Konsekuensinya, penerapan sistem merit akan diberlakukan supaya dalam bekerja mereka bisa memberikan pelayanan yang optimal. Pendekatan sistem merit ini juga harus didukung pengembangan fungsi yang langsung menyasar kepada upaya mengatasi masalah di lapangan.

Baca Juga: Polsek Tegal Barat Bagikan Paket Sembako Bagi Warga Kurang Beruntung

“Bapak dan ibu merupakan sumber daya manusia pegawai yang sudah berpengalaman dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” katanya.

Sehingga dirinya pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bisa memberikan pendidikan dan pelatihan ulang kepada PPPK yang menduduki jabatan fungsional atau jabatan pelaksana tertentu.

“Misalnya, bapak, ibu yang lulusan SMK pertanian yang selama ini hanya diberdayakan mengantar surat, mengurus invoice, atau pekerjaan administrasi perkantoran lainnya tentunya butuh penyegaran, butuh penyesuaian lagi ketika memegang jabatan sebagai pendaur ulang sampah organik profesional,” saran Amir.

Baca Juga: Berkah Ramadan, Sambil Patroli Polisi Kota Tegal Bagikan Takjil Buka Puasa

Dirinya juga menitip pesan agar ASN PPPK dapat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi, serta terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jaga dan pelihara sikap disiplin, profesionalisme, serta loyalitas kepada Pemerintah Kabupaten Tegal, dan bangunlah kerja sama yang solid dan harmonis dengan sesama pejabat dan seluruh aparatur pemerintah,” tutupnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x