Pemerintah Kota Tegal Bersiap Perubahan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

- 20 Juni 2024, 17:08 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono saat membuka acara Tegal Bahari Auto Show Adira Exspo, Kamis (20 Juni 2024) di halaman UPPD/Samsat Kota Tegal
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono saat membuka acara Tegal Bahari Auto Show Adira Exspo, Kamis (20 Juni 2024) di halaman UPPD/Samsat Kota Tegal /Sari

Baca Juga: Cari Bibit Atlet Sekaligus Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Turnamen Bola Voli

2. ⁠Diskon pajak tahun berjalan (Diskon 2,5% sampai dengan 5% atas Pajak Kendaraan Tahun Berjalan bagi yang taat Pajak Kendaraan Bermotor/tidak terlambat ): 20 Mei 2024 sampai dengan 19 Desember 2024

3. Pembebasan biaya pajak progresif (gratis bagi wajib pajak yg memiliki kendaraan lebih dari 1 dgn nama dan alamat yg sama) : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

4. Keringanan tunggakan PKB (Potongan 10% sd 50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak Kendaraan 1 sd 5 tahun): 20 Mei 2024 sampai dengan 20 Agustus 2024.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah