2. Diskon pajak tahun berjalan (Diskon 2,5% sampai dengan 5% atas Pajak Kendaraan Tahun Berjalan bagi yang taat Pajak Kendaraan Bermotor/tidak terlambat ): 20 Mei 2024 sampai dengan 19 Desember 2024
3. Pembebasan biaya pajak progresif (gratis bagi wajib pajak yg memiliki kendaraan lebih dari 1 dgn nama dan alamat yg sama) : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
4. Keringanan tunggakan PKB (Potongan 10% sd 50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak Kendaraan 1 sd 5 tahun): 20 Mei 2024 sampai dengan 20 Agustus 2024.***