Ketentuan Apel Bersama ASN di Kota Tegal Berubah

- 1 Juli 2024, 18:17 WIB
ASN dan Non ASN di Kota Tegal saat mengikuti apel bersama setiap hari Senin
ASN dan Non ASN di Kota Tegal saat mengikuti apel bersama setiap hari Senin /Sari

PORTAL BREBES – Ketentuan apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu berubah. Hal tersebut mulai diberlakukan Juli 2024.

Apel pagi bersama yang diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Balaikota Tegal, ASN Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, pejabat eselon II dan eselon II di luar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Balaikota Tegal serta Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tegal akan dilaksanakan hanya di hari Senin minggu terakhir pukul 07.30 WIB.

Ketentuan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/083 tahun 2024 tentang Perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tegal Nomor 000.1.5/059 Tahun 2024 tanggal 6 Juni 2024 tentang Pelaksanaan Apel Pagi yang ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2024 oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M.

Baca Juga: 250 Kamabigus se-Kota Tegal Ikuti Kursus Orientasi Kepramukaan

Selengkapnya perubahan ketentuan apel bersama ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, antara lain:

1. Apel pagi bersama dilaksanakan di Halaman Pendopo Ki Gede Sebatu setiap hari Senin minggu terakhir pukul 07.30 WIB yang diikuti oleh seluruh ASN di Lingkungan Balaikota Tegal, ASN Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, pejabat eselon II dan eselon III di luar OPD Balaikota Tegal serta Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tegal.

2. Apel pagi Minggu ke-I, II, dan III dilaksanakan di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Unit Kerja masing-masing.

3. ASN di OPD / Unit Kerja yang tidak mengikuti apel pagi bersama di Lingkungan Balaikota Tegal pada minggu terakhir tetap melaksanakan apel di Lingkungan OPD / Unit Kerja masing-masing dengan pimpinan apel pagi pejabat eselon IV atau yang ditunjuk oleh Kepala OPD.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Lapas, PKBM Sakila Kerti Siap Latih dan Didik Warga Binaan Pemasyarakatan

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah