Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemkot Tegal Harus Memiliki Keahlian untuk Bersaing di Seleksi PPPK

- 27 Juni 2024, 07:44 WIB
Pj Walikota Tegal Dadang Somantri dalam momen sidak ke sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Tegal, Rabu (26/6/2024) siang.
Pj Walikota Tegal Dadang Somantri dalam momen sidak ke sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Tegal, Rabu (26/6/2024) siang. /

PORTAL BREBES- Agar bisa bersaing dalam seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), para pegawai non PNS yang berada di lingkungan Pemkot Tegal diharapkan memiliki keahlian sesuai pekerjaannya saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Pj Walikota Tegal Dadang Somantri usai Inspeksi Mendadak (Sidak) di Empat OPD yaitu BPBD, Kantor Kecamatan Tegal Selatan, DPUPR dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal, Rabu siang kemarin.

Pegawai non PNS yang dimaksud yaitu Supporting Staf (SS) atau honorer yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Bangunan Gedung di Tiga Dinas Jadi Perhatian Pj. Wali Kota Tegal

"Kepala OPD hendaknya mempersiapkan pegawai non PNS atau Supporting Staf (SS) atau honorer yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dilengkapi dengan keahlian sesuai pekerjaannya saat ini. Sehingga mereka betul-betul bisa bersaing walaupun sudah terdata di dalam database, tesnya ini kan terbuka juga untuk umum,” kata Dadang Somantri.

Menurut Dadang, sudah menjadi tanggung jawab para pimpinan OPD melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian masing-masing OPD untuk mempersiapkan dengan benar-benar pegawai Non PNS agar memiliki keahlian yang sesuai dengan formasi.

“Sehingga pelatihannya juga harus disesuaikan dengan formasi yang ada dan disesuaikan dengan basic pendidikannya,” ungkap Dadang.

Baca Juga: Sekda Kota Tegal Tegaskan Kembali, Setiap OPD akan Jadi Ayah Angkat Penanggulangan Stunting

Dadang mengatakan, pegawai Non PNS di BPBD sudah dilengkapi dengan pelatihan-pelatihan keprofesionalan dalam bidang kebencanaan dan memiliki sertifikat pelatihan yang diterbitkan oleh lembaga yang profesional.

“Sertifikat itu yang diperlukan, kita pemerintah ini dengan perubahan-perubahan ketentuan sekarang ini memerlukan SDM yang betul-betul memiliki kualifikasi. Nah kualifikasi itu tidak hanya sekedar ditunjukan oleh basic pendidikan formal tapi dilampiri juga dengan sertifikat keahlian,” ujar Dadang.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah