Anggota Polres Tegal Kota Ringkus Dua Pencuri Baliho

- 7 November 2020, 15:33 WIB
Dua terduga pecuri baliho diamankan  dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tegal. Foto. Satpol PP Kota Tegal/Pemkot Tegal
Dua terduga pecuri baliho diamankan dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tegal. Foto. Satpol PP Kota Tegal/Pemkot Tegal /

 

 

 

 

PORTAL BREBES – Anggota Polres Tegal Kota, Polda Jateng, Briptu Taufan SM berhasil meringkus dua pencuri baliho yang sedang melancarkan aksinya, sekitar pukul 03.00, Sabtu (7/11/2020) dinihari.

Kedua pelaku tersebut, masing-masing Ulul Azmi (28), warga Karamgreja, Kota Tegal dan seorang rekannya yang tidak beridentitas.

Baca Juga: Bakti Kominfo Sabet Penghargaan Better Satellite World Awards Ke-6

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Briptu Taufan saat itu sedang berada di Mc Donald, Kota Tegal untuk makan malam. Tidak di sengaja, dia melihat dua orang laki-laki sedang melepas baliho besar yang terpasang di depan Mall Pacific.

Seketika, dia menghampiri dua orang tersebut, dan menanyakan tentang aktifitas yang sedang mereka kerjakan.

Baca Juga: Wartawati Radio El-Shinta Latifah Fauziah Meninggal Dunia

Jawaban keduanya dinilai mencurigakan, Briptu Taufan menghubungi rekannya, Firman Hadi dan memintanya datang untuk memeriksa beberapa baliho bekas yang sudah berhasil dicopot dari tempatnya oleh kedua pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar kalau semua baliho tersebut merupakan hasil curian.

Baca Juga: Petugas Gabungan Penanggulangan Covid-19 Jatibarang Gelar Operasi Yustisia

Briptu Taufan langsung menyita KTP milik salah satu pelaku dan selanjutnya menghubungi pihak Satpol PP Kota Tegal, Hartoto.

“Begitu menerima informasi dari anggota polisi tentang dugaan pencurian baliho di depan Pacific Mall, tiga amggota Satpol PP Kota Tegal langsung ke tempat kejadian perkara,” kata Hartoto.

Baca Juga: Rawan Perceraian di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Cara Menghindarinya

Tak lama kemudian, tiga anggota Satpol PP tiba dan langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti curiannya. Yaitu, berupa I unit mobil pikap dan beberapa baliho bekas hasil curian kedua pelaku.***

Editor: Eko Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah