“Selanjutnya kepada saudara Wali Kota Tegal untuk segera menyusun jawaban terhadap pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal. Jawaban Wali Kota Tegal nantimya dapat disampaikan dalam rapat paripurna pada hari Kamis, tanggal 19 November 2020 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Tegal,” pungkas Kusnendro. ***