PORTAL BREBES – Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menyampaikan apresiasi kinerja jajaran Kantor Pertanahan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tegal yang telah berhasil mensertifikatkan 28 ribu bidang tanah di 30 desa melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020.
Jumlah ini melebihi target sebesar 12 persen dari yang telah ditetapkan, yaitu 25 ribu bidang tanah.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal pada Senin (09/11/2020) lalu, kepada sepuluh orang perwakilan warga Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi sebagai peserta program PTSL
Baca Juga: Di Hadapan Anggota DPRD, Walikota Tegal Jelaskan Rencana Penataan Kawasan City Walk Jalan Ahmad Yan
Adapun jumlah sertifikat tanah dari program PTSL 2020 di Desa Gembongdari ini ada 2.457 bidang.
Lewat sambutanya, Wabup Ardie pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada para pihak yang telah ikut serta membantu, memfasilitasi warganya mendapatkan sertifikat kepemilikan hak atas tanah.
“Saya mengucapkan selamat kepada jajaran Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tegal atas kerja kerasnya. Sehingga, mampu mensertifikatkan 28 ribu bidang tanah, melebihi target hingga 12 persen,” paparnya.
Baca Juga: Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0712 Tegal Gelar Penyuluhan P4GN