Tempat Hiburan Malam Kota Tegal di Razia

- 16 November 2020, 18:45 WIB
Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Tegal menggelar razia penerapan prokes di tempat hiburan malam yang berada di kota tersebut. /Pendim 0712/Tegal/
Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Tegal menggelar razia penerapan prokes di tempat hiburan malam yang berada di kota tersebut. /Pendim 0712/Tegal/ /

 

PORTAL BREBES – Satuan Gugus Tugas  Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Tegal menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam yang berada di wilayah tersebut, Sabtu (14/11/2020) malam.

Baca Juga: Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sasar Pengguna Jalan di Pasar Ketembreng

Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P bersama dengan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari, S.I.K, M.H dan Kadinkes dr. Sri Primawati Indraswari, Spkk, M.MH  terjun langsung memimpin razia di tempat hiburan tersebut.

Baca Juga: Selebgram Syaima Salsabila Ditahan, Diduga Menyimpan dan Gunakan Ganja

Selain melakukan montoring pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), dilakukan pula screening dan rapid test secara acak terhadap  karyawan, pengunjung maupun pemandu lagu tempat hiburan malam.

Baca Juga: Covid-19 Menyebar di Pendopo Brebes, 14 Orang Terkonfirmasi Positif

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Kota Tegal.

Baca Juga: Tiga Anggota Keluarga Bupati Brebes Positif Covid

Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P engatakan, pihaknya bersama TNI, Polri dan Satpol PP siap melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap kegiatan yang kali ini diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal.

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Pendim 0712/Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x