PORTAL BREBES – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Tegal menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam yang berada di wilayah tersebut, Sabtu (14/11/2020) malam.
Baca Juga: Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sasar Pengguna Jalan di Pasar Ketembreng
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P bersama dengan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari, S.I.K, M.H dan Kadinkes dr. Sri Primawati Indraswari, Spkk, M.MH terjun langsung memimpin razia di tempat hiburan tersebut.
Baca Juga: Selebgram Syaima Salsabila Ditahan, Diduga Menyimpan dan Gunakan Ganja
Selain melakukan montoring pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), dilakukan pula screening dan rapid test secara acak terhadap karyawan, pengunjung maupun pemandu lagu tempat hiburan malam.
Baca Juga: Covid-19 Menyebar di Pendopo Brebes, 14 Orang Terkonfirmasi Positif
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Kota Tegal.
Baca Juga: Tiga Anggota Keluarga Bupati Brebes Positif Covid
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P engatakan, pihaknya bersama TNI, Polri dan Satpol PP siap melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap kegiatan yang kali ini diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal.