Kapolda menegaskan, penegakan aturan terutama dalam penanganan covid merupakan penjabaran instruksi Presiden Jokowi.
Baca Juga: Tahun Akademik 2021/2022, UMP Sudah Mulai Dibuka Penerimaan Mahasiswa Baru
“Prinsip bahwa kita menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama Covid-19 sebagai penjabaran Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” pungkas Kapolda.***