Kapolda Perintahkan Seluruh Kapolres untuk Tindak Tegas Kelompok Intoleran di Jateng

- 21 November 2020, 18:55 WIB
Kapolda Perintahkan Seluruh Kapolres untuk Tindak Tegas Kelompok Intoleran di Jateng
Kapolda Perintahkan Seluruh Kapolres untuk Tindak Tegas Kelompok Intoleran di Jateng /

PORTAL BREBES – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)  Irjen Pol. Ahmad Luthfi memerintah kepada seluruh jajaran Kapolres dan Kapolresta  untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok intoleransi di wilayah hukum Jawa Tengah.

Kapolda juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk mencegah tumbuhnya gerakan intoleransi di masyarakat.

 “Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran Kapolres dan Kapolresta sudah saya perintahkan. Tidak adaa intoleransi di wilayah Jawa Tengah,” tandas Kapolda usai Sarasehan Kebangsaan Bersama Sejumlah Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Gedung Gradhika Bhakti Provinsi Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Setelah di Jakarta, Baliho Habib Rizieq di Semarang Juga Diturunkan

Tak hanya kelompok intoleran, spanduk yang dinilai ilegal juga akan dilakukan pencopotan demi keamanan dan ketertiban. Seperti terjadi di Kota Solo, Jawa tengah (Jateng).

Pencopotan diantaranya menyasar spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Spanduk dicopot oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri, Jumat (20/11/2020)

Penertiban dilakukan di seluruh jalan protokol di Kota Solo. Lokasi penertiban antara lain di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon.

Baca Juga: Anak Donald Trump Positif Covid-19 Dikarantina di Kabinnya

“Kami ikut mendorong Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Bidang Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x