- Telinga
Mengorek telinga akan membatalkan puasa jika melewati batas. Batas yang dimaksud ini ialah, bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking.
- Kemaluan
Ketika seorang muslim yang tengah berpuasa di bulan Ramadhan kemudian beristinja, jangan sampai melewati bagian luar. Bagi perempuan, basuhlah kemaluan dengan menggunakan perut jemari agar tidak menjangkau bagian dalam. Sedangkan Laki-laki, jika lubang kemaluan di tetesi oleh air, mata puasanya akan batal.
- Dubur
Sama halnya seperti membersihkan kemaluan. Untuk membersihkan dubur ini, menggunakan perut jemari saja agar tidak menjangkau bagian dalam.
Baca Juga: Simak! Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Kota Tegal dan Sekitarnya, Kamis 9 Maret 2023
2. Muntah dengan Sengaja
Muntah tidak sengaja yaitu misalnya seperti hamil, mabuk kendaraan, dan yang lainnya. Maka muntah-muntah hal tersebbut tidak akan membatalkan puasa. Namun jika muntah dengan sengaja, seperti mengorek kerongkongan, maka akan batal.
Ada catatan yang perlu diperhatikan dalam masalah muntah ini. Muntah yang tidak sengaja, akan tetap sah, asalkan ‘setelah muntah tidak menelan ludah sebelum berkumur’. Mengapa demikian? Karena muntahan dari dalam perut merupakan sebuah najis. Najis tersebut dari perut, kemudian ke tenggorokan, lalu ke mulut. Hal ini menandakan area mulut terkena najis . Cara mensucikan yakni dengan berkumur.