Seorang perempuan yang sedang puasa, kemudian di siang atau sore hari keluar darah haid, maka akan membatalkan puasa. Hal ini sudah sangat jelas dan sudah diketahui oleh masyarakat.
Baca Juga: Mommy Yuk Merapat! Begini Tips Mendidik Anak di Era Digital
6. Nifas
Hampir sama dengan poin kelima. Seorang perempuan yang sedang menjalankan puasa Ramadhan, lalu sore atau siang hari melahirkan, maka akan membatalkan puasanya.
7. Melahirkan bayi atau calon bayi
Kata calon bayi yang dimaksudkan ini yaitu janin dalam kandungan. Artinya, apabila ada seorang perempuan muslimah berpuasa Ramadhhan di siang hari, kemudian ia mengalami keguguran (melahirkkan calon bayi), maka puasanya batal.
8. Hilang akal
Hilang akal ini terbagi menjadi 3, yaitu:
- Gila
Misalnya orang yang sedang baik-baik saja, kemudian tiba-tiba gila, maka batal puasanya .