Penjelasan Ustadz Terkait Hubungan Suami Istri Malam Jumat, Hukumnya Sunah Rasul Ataukah Bukan?

- 12 Desember 2020, 20:10 WIB
Ilustrasi suami istri
Ilustrasi suami istri /priscilladupreez/Unsplash

PORTAL BREBES – Sering didengar di telinga kita terkait penuturan tentang hubungan suami-istri di malam Jumat, hukumnya sunah Rasul. Tentu, bagi yang awam atau yang pendalaman agamanya kurang mumpuni, sering langsung percaya saja dengan informasi tersebut. Namun demikian, ada juga yang menyatakan bahwasanya hubungan suami istri di malam Jumat bukanlah Sunah Rasul hukumnya.

Apakah. Hubungan suami istri di malam Jumat ini, merupakan Sunah Rasulullah SAW?. Berikut penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat untuk kita pahami bersama.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, seperti yang dikutip PortalBrebes.com dari laman Qeluarga, berjudul ‘Soal Hubungan Suami Istri Malam Jumat adalah Sunah Rasul, Ini Penjelasan Ustaz’, Sabtu (12/12/2020), menyebutkan tidak ada faktanya, bahwa hubungan suami istri mesti dilakukan di hari-hari tertentu.

Baca Juga: Habib Rizieq Diperiksa, Lima Tersangka Lain Masih Ditunggu Polda Metro Jaya

Dalam tayangan video Tanya Jawab UAH: Sunah-Sunah Rasul di Malam Jum’at, di channel Youtube Adi Hidayat Official, menjawab pertanyaan soal hubungan suami istri malam Jumat apakah termasuk sunah Rasul.

Hal ini cukup beralasan karena dalam hadits ada riwayat yang mengarah ke sana. Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani mengutip riwayat yang menyebut perkawinan para nabi terjadi di hari Jumat.

Ustadz tersebut, mengambil keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli ini yang menyebut sunah Rasul tidak menganjurkan hubungan suami istri secara khusus di malam Jumat, ataupun hari-hari lainnya.

Baca Juga: Realme, Xiaomi, dan Samsung Bersaing Sengit untuk HP Produksi 2020, Kisaran Harga 2 Jutaan

"Sahabat Anas bin Malik RA meriwayatkan dengan sanad yang telah kami sebutkan di bab pertama, ia bercerita bahwa Rasulullah SAW ditanya perihal Hari Jumat. Rasulullah menjawab, ‘(Jumat) adalah hari hubungan dan perkawinan.’ Sahabat bertanya, ‘Bagaimana demikian, ya Rasulullah?’ Nabi Muhammad SAW menjawab, ‘Para nabi dahulu menikah di hari ini,'" (Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani, As-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah (Semarang, Maktabah Al-Munawwir, tanpa tahun, halaman 110).

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Qeluarga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x