Kapan Pelaksanaan Pernikahan Sebaiknya Dilaksanakan, Berikut Cara Menentukan Hari Baik Menurut Primbon Jawa

- 5 Juni 2022, 15:26 WIB
Khutbah Nikah Sesuai Sunnah
Khutbah Nikah Sesuai Sunnah /StockSnap /

PORTAL BREBES - Pernikahan merupakan hari yang sakral bagi pasangan.

Hal ini karena pernikahan merupakan awal kehidupan baru bagi mereka.

Bagi masyarakat Jawa, menentukan hari pelaksanaan pernkahan tidak sembarangan.

Baca Juga: Orang dengan Weton Ini Punya Sifat Suka Menolong, Tapi Bisa Dimanfaatkan Teman

Ada beberap yang perlu dipertimbangkan dengan tujuan kelak setelah berumahtangga akan baik-baik saja.

Apa saja yang harus diperhatikan untuk menentukan hari pelaksanaan pernikahan berdasarkan Primbon Jawa.

Pertama yang diperhatikan adalah melihat kelahiran atau weton kedua calon pengantin.

Weton terdiri dari dua unsur yakni har Masehi dan hari pasaran.

Hari Masehi terdiri dari Senin sampai dengan Minggu.

Sedangkan hari pasaran terdiri dari Pahing, Pon, Wage, Kliwon dan Legi.

Yang kedua yang perlu diperhatikan adalah menghitung neptu kelahiran calon pengantin.

Neptu terdiri dari nilai hari dan nilai pasaran.

Nilai hari Minggu memiliki nilai 5,Senin 4, Selasa 3, Rabu 7 Kamis 8, Jumat 6, Sabtu 9.

Sedangkan pasaran Pahing memiliki nilai 9, Pon 7, Wage 4, Kliwon 8, Legi 5.

Baca Juga: Nikahilah Wanita dengan Weton Ini Karena Merupakan Pembawa Rezeki Sehingga Bisa Kaya Menurut Primbon Jawa

Jumlah antara hari Masehi dan pasaran itulah yang disebut neptu.

Selanjutnya jumlahkanlah neptu calon pengantin pria dan calon pengantin wanita.

Untuk menghitung hari pelaksanakan pernikahan dengan menggunakan rumus berikut ini:

jumlan neptu + hari baik / 5.

Hasil jumlah tersebut harus menyisakan 3.

Contoh: total neptu pengantin pria dan pengantin awnita adalah 30, maka perhitungannya menjadi:

(30 + 13) / 5 = 6, sehingga ada sisa 3.

Contoh lagi: (30 + 17) / 5 = 9 sisa 3.

Dari hasil tersebut, pernkahan yang cocok dilaksanakan pada Jumat Pon, Sabtu Wage, Minggu Kliwon, Kamis Legi, Senin Pahing dan Kamis Pahing.***

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah