Mandi Bugil Bersama Pria dan Wanita, 16 Orang Penganut Ajaran Balakasuta Diamankan Polisi

11 Maret 2021, 22:34 WIB
Penganut ajaran Balakasuta di Kabpaten Pandeglang Banten diamankan petugas karena melaksanakan ajaran yang tidak lazim yakni mandi bugi bersama pria dn wanita/Serang News /

PORTAL BREBES - Diduga menjadi penganut aliran sesat bernama ajaran Balakasuta, 16 orang warga Pandeglang Banten digelandang pihak berwajib ke Mapolres Pandeglag.

Sebabnya mereka mempraktekkan ajaran yang tidak lazim yakni ritual mandi bugil bersama alias tanpa busana yang melibatkan pria dan wanita bahkan anak-anak.

Adanya perilaku menyimpang itu jajaran Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis, bergerak cepat mengamankan 16 orang yang diduga menganut aliran sesat, Kamis, 11 Maret 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Jumat 12 Maret 2021 : Akan Menaklukkan Semua Rintangan dengan Tekad dan Kekuatan

Ke-16 orang terduga anggota kelompok aliran sesat tersebut berhasil diamankan di wilayah Perkebunan Sawit PT GAL, di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Ritual sesat mandi tanpa mengenakan busana dilakukan para penganutnya area perkebunan sawit.

Selain mengamankan angggota aliran sesat, turut diamankan pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat tersebut atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Arya diduga mengajak anggota yang lain untuk mandi secara bersama tanpa mengenakan busana.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Jumat 12 Maret 2021 : Untuk yang Lajang Akan Bertemu dengan Cinta Pada Hari Ini

Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri, 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.

Kegiatan ritual tersebut baru diakui baru pertama kali dilaksanakan dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan agar lebih baik.

Dilansir PortalBrebes.Com dari SerangNews.Com pada artikel bertajuk, Mandi Bugil Bersama, 16 Orang Diduga Penganut Aliran Sesat Diamankan Polisi, berdasarkan keterangan dari ketua kelompok, ajaran Balakasuta merupakan hasil adopsi dari ajaran hakekok yang didapat saudara A dari warga Kecamatan Cibungbubulang, Kabupaten Bogor almarhum E.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Jumat 12 Maret 2021 : Sejauh Soal Uang, Hari Ini Merupakan Keberuntungan

"Ketuanya saudara A, umur 52 tahun. Untuk ajarannya, menganut ajaran akekoh, dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara A, dengan ajaran balakasuta," terangnya.

Dari 16 orang yang melakukan Ritual, Polres Pandeglang mengamankan barang bukti berupa pakaian yang sebelumnya digunakan dan indentitas mereka.

Dikatakan Wakapolres, langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan rapat dengan MUI untuk menetapkan apakah ajaran balakasuta atau hakekok masuk kedalam aliran sesat atau tidak.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pasar Induk Kota Banjarnegara Terbakar Malam Ini

"Nanti ada kajian dari MUI, aliran sesat atau bukan. Sudah kita antisipasi juga, supaya tidak ada gejolak di masyarakat Cigeulis," katanya.

Wakapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Polisi, kata Wakapolres sudah berjaga di Kecamatan Cigeulis, agar tidak terjadi keributan di masyarakat.

"Untuk masyarakat Cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan yah. Besok juga kita akan melaksanakan rapat," jelasnya.(Sofyan Hadi/Serang News)***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Serang News

Tags

Terkini

Terpopuler