Belum Divaksin Covid-19, Anak Usia 6-12 Tahun Tetap Dapat Menaiki KA

20 Desember 2022, 21:32 WIB
Penumpang kereta api berjalan di dalam gerbong Kereta Api Singasari, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin 19 Desember 2022. /Antara/Muhammad Adimaja

PORTAL BREBES - Jelang Nataru PT.KAI rilis persyaratan terbaru mulai 19 Desember untuk anak usia 6-12 tahun meskipun belum vaksin covid-19 tetap dapat menaiki kereta api.

Dikutip Portalbrebes dari Pikiran-Rakyat.com, VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan, pelanggan dengan usia tersebut boleh naik kereta api kendati belum divaksinasi.

"Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster," kata dia dalam keterangannya, Senin 19 Desember 2022.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Pantau dan Cek Tempat Wisata Jelang Libur Nataru

Hal tersebut, kata Joni, merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kendati demikian, pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama perjalanan juga saat di stasiun. 

Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Baca Juga: 1000 Ibu Ikuti Pendidikan Politik dan Apel Siaga Gerindra Kota Tegal

Dalam kesempatan yang sama, dia mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut, yakni dengan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 bagi pelanggan.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini," tutur dia menegaskan, seperti dilaporkan Antara.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga Senin pukul 20.40 WIB, vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 203.920.659 dosis.

Baca Juga: BNN Kota Tegal Bersama TNI Polri dan Unsur Terkait Gelar Razia Kost Jelang Tahun Baru

Adapun dosis kedua 174.609.714 dosis, booster pertama 68.000.070 dosis, dan booster kedua 1.099.439 dosis.

Sementara itu, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengumumkan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan tujuh kereta api (KA) dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dari 22 sampai 31 Desember 2022.

Dikatakannya, kereta api ini akan berhenti di Stasiun Jatinegara dan Karawang untuk melayani naik-turun penumpang saat libur Nataru.

Baca Juga: Simak! Prakiraan Cuaca Kota Tegal, Selasa 20 Desember 2022

"Dari tujuh KA tersebut ada tiga KA berhenti melayani naik turun penumpang di Stasiun Jatinegara dan tujuh KA lainnya di Stasiun Karawang untuk melayani naik turun penumpang," katanya, Senin, seperti dilaporkan PMJ News.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, tujuh kereta api tersebut disiapkan untuk mengakomodasi dan memudahkan calon penumpang yang akan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta.

Sehingga terdapat stasiun alternatif untuk melakukan proses pemeriksaan tiket dan naik kereta api serta menghindari kepadatan di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Disclaimer: Artikel ini juga sudah ditayangkan di Pikiran-Rakyat.com berjudul Anak Umur 6-12 Tahun Boleh Naik Kereta Api Saat Libur Nataru 2023 Meski Belum Divaksin Covid-19.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler