Jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah, Begini Cara Menukar Uang Rupiah Secara Online

23 Maret 2024, 13:00 WIB
Ilustasi Uang Rupiah /Doc.Bank Indonesia/

PORTAL BREBES - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, banyak masyarakat yang ingin menukar uang yang dimilikinya menjadi pecahan lebih kecil.

Penukaran tersebut dilakukan untuk angpau atau hadiah keada sanak saudara saat silaturohmi di hari raya tersebut.

Karena itu, masyarakat mencari tempat-tempat penukaran uang. Bank Indonesia sebagai salah satu tempat penukaran uang membuka layanan tersebut di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Link Pendaftaran Recruitment Bersama BUMN 2024, 688 Lowongan Pekerjaan Tersedia

Tanggal penukaran uang pecahan sudah ditentukan dan tersebar di banyak titik di seluruh Indonesia. Penukaran bisa dilakukan mulai 15 Maret sampai dengan 5 April 2024.

Untuk melakukan penukaran uang rupiah, bisa secara online melalui aplikasi website Si Pintas Bank Indonesia. Adapun caranya akan disampaikan dalam artikel ini.

Cara Tukar Rupiah Online

Berikut ini akan disampaikan mengenai cara menukar rupiah secara online:

1. Buka laman pintar.bi.go.id di browser laptop, komputer, tablet, atau HP

2. Pilih menu "Penukaran Uang Melalui Kas Keliling"

3. Pilih provinsi tempat yang diinginkan

4. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling

5. Isi data diri Isi jumlah lembar uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar

6. Klik "Pemesanan"

7. Download bukti pemesanan dalam bentuk PDF

Baca Juga: GRATIS Lowongan Pekerjaan BUMN, Tersedia Juga untuk Disabilitas

Bukti pemesanan tersebut kemudian dibawa ke kas keliling sesuai tempat dan tanggal yang telah didaftarkan tadi.

Jangan lupa kelompokan uang yang akan ditukar. Misalnya uang Rp100 ribu harus semua nominal tersebut.

Demikianlah informasi mengenai cara menukar uang rupiah secara online. Sempga bermanfaat.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler