PORTAL BREBES - Selain BPNT, pemerintah juga dikabarkan mengucurkan program Bantuan Sosial (Bansos) BLT Mitigasi Resiko Pangan (MRP).
Bantuan tersebut rencananya akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima bantuan akan mendapatkan sebesar Rp600 ribu untuk 3 bulan. Pencairan bantuan tersebut dilakukan di kantor pos.
Baca Juga: Segera Cair, Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 2: Kapan Jadwal Pencairan?
Bansos BLT Mitigasi bukanlah bansos BPNT. Dimana BLT Mitigasi sama dengan BLT El Nino, hanya saja nama program tersebut berbeda.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, calon penerima bantuan harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejakteraan Sosial (DTKS).
Apabila belum terdaftar sebagai penerima, bisa mengajukan diri agar nama terdaftar di DTKS.
Jika nama penerima sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Mitigasi Rp600, maka akan mendapat undangan pencairan di kantor pos.