Menunggu Konfirmasi Pejabat Berwenang, Pemkot Cimahi Belum Siapkan Plt Walikota Usai Ajay Ditangkap

- 28 November 2020, 07:49 WIB
 Suasana Kantor Pemkot Cimahi usai Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna ditangkap KPK. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Suasana Kantor Pemkot Cimahi usai Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna ditangkap KPK. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) /


PORTAL BREBES - Pasaca penangkapan Walikota Cimahi Ajay M Priyatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemerintah setempat belum menyiapkan pejabat pelaksana tugas (plt) sebagai penggantinya.

Sebabnya Pemkot Cimahi masih menunggu konfirmasi dan informasi dari pejabat yang berwenang.

Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan sebagaimana dikutip PortalBrebes.Com dari Antara, Sabtu 28 November 2020.

Dikdik mengatakan, pihaknya kini masih menunggu terlebih dahulu informasi resmi dari KPK terkait penangkapan Ajay.

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp425 Juta dari Operasi Tangkap Tangan Walikota Cimahi

"Belum ada Plt, kita belum pikir sejauh itu, karena kita masih menunggu konfirmasi dan informasi dari aparat yang berwenang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat 27 November 2020.

Meski begitu, menurutnya, kabar penangkapan Ajay menjadi perhatian dan catatan bagi Pemkot Cimahi. Pasalnya semua Wali Kota Cimahi dari sejak kota tersebut berdiri, pernah berhadapan dengan komisi antirasuah itu.

"Sekalipun sudah banyak beredar, mudah-mudahan kami doakan itu semua bisa diselesaikan, harapannya tidak ada apa-apa untuk Pemkot Cimahi," katanya.

Baca Juga: KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

Kini Ajay disebut tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, setelah dilakukan penangkapan. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.***

 

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x