KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit

- 27 November 2020, 15:03 WIB
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah /

PORTAL BREBES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Penangkapan diduga terkait dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

Dilansir dari laman berita Antara, Jumat 27 November 2020 Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan tersebut.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga: Emil Salim Berharap Pengganti Edhy Prabowo Paham Tata Kelola Laut dan Bukan dari Partai Politik

Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 27 November 2020 memiliki total kekayaan Rp8.179.534.310.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x