KPK Sita Uang Rp425 Juta dari Operasi Tangkap Tangan Walikota Cimahi

- 27 November 2020, 22:52 WIB
Plt Juru bicara KPK beri keterangan terkait kasus OTT Wali Kota Cimahi, Jawa Barat.
Plt Juru bicara KPK beri keterangan terkait kasus OTT Wali Kota Cimahi, Jawa Barat. /antara/

PORTAL BREBES - Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik berhasil mengamankan uang senilai Rp425 Juta dari Wali Kota Cimahi, Jawa Barat Ajay Muhammad Priatna, Jumat 27 November 2020. Selain mengamankan uang pecahan rupiah lembaga anti rasuah itu juga mengamankan dokumen keuangan yang berasal dari pihak rumah sakit.

Ajay tertangkap KPK dalam kasus suap perijinan pembangunan rumah sakit di wilayahnya. Selain Ajay, KPK juga telah mengamankan 10 orang pejabat dan unsur swasta. 

Baca Juga: Dirawat di RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Menolak Dijenguk Siapapun

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip dari Antara.

Ali mengatakan tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat, pukul 10.40 WIB. "Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta," ungkap Ali.

Kasus tersebut, kata dia, terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. "KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur-nya.***

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x