Presiden Jokowi : Pemerintah Menyadari Berbagai Kesulitan yang Dialami Para Guru di Era Pandemi

- 28 November 2020, 18:45 WIB
Presiden Jokowi pada Perigatan Hari Guru Nasional Tahun 2020. /ANTARA/
Presiden Jokowi pada Perigatan Hari Guru Nasional Tahun 2020. /ANTARA/ /

Namun, tidak semua guru honorer dapat memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS.

Oleh karena itu, percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru P3K berstatus ASN, sama seperti PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS.

"Pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status P3K dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K bahwa guru-guru yang berstatus P3K akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita," tuturnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Turki Mendadak Salip Eropa dan Duduki Peringkat ke-4 Kasus Covid-19 Dunia

Presiden  dalam kesempatan itu, juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para guru di seluruh pelosok Tanah Air, seiring peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"Saya mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 PGRI. Terima kasih kepada para guru yang pantang menyerah dan terus berjuang di tengah keterbatasan. Terima kasih telah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul yang selalu mencintai Indonesia," pungkas Presiden Jokowi. ***

 

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x