Mensos Juliari P Batubara Akan Buat Surat Pengunduran Diri

- 6 Desember 2020, 21:04 WIB
 Menteri Sosial, Juliari P Batubara (kiri), meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020/. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Sosial, Juliari P Batubara (kiri), meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020/. ANTARA FOTO/Galih Pradipta /

PORTAL BREBES - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) akan mengundurkan diri sebagai menteri sosial dari kabinet.

Hal itu dilakukan setelah dirinya ditetapkan dan ditahan terkait kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

"Ya, ya nanti saya buat surat pengunduran diri," ucap dia, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Juliari yang mengenakan rompi jingga tahanan KPK itu mengatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang dihadapinya saat ini. "Saya ikuti dulu prosesnya ya. Mohon doanya teman-teman," kata dia.

Baca Juga: KPK Tahan Mensos Juliari P Batubara di Rutan Pomdam Jaya Guntur

KPK telah menahan dia bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Adi Wahyono (AW), selama 20 hari pertama sejak 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020.

Juliari ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Markas Komando Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, di kawasan Guntur, Jakarta. Sementara tersangka Wahyono ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua PPK di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Wahyono. Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Baca Juga: Menilik Profil Juliari Batubara, Dikenal Sebagai Pebisnis Ulung Hingga Duduki Jabatan Mensos

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah