Diduga Terima Suap 17 Miliar, Menteri Sosial Juliari Batubara Diminta Menyerahkan Diri

- 6 Desember 2020, 02:37 WIB
Ketua KPK RI Firli beri keterang pers terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Ketua KPK RI Firli beri keterang pers terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka. /Antara/

PORTAL BREBES - Hingga Minggu (6/12/2020) dini hari, Menteri Sosial Juliari Batubara belum ditangkap oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan sosial COVID-19.

Untuk itu, KPK meminta kepada Juliari Batubara untuk segera menyerahkan diri. KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka karena terbukti telah menerima suap dalam pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial.

Adapun yang yang diterima tersangka jumlahnya mencapai Rp17 miliar. Uang itu didapat dari rekanan yang terlibat dalam pengadaan paket sembako senilai Rp5,9 triliun untuk wilayah Jabodetabek.

"KPK mengimbau kepada JPB (Juliari Peter Batubara) dan AW (Adi Wahyono) untuk kooperatif, segera menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu dini hari.

Baca Juga: Juliari Batubara: Pejabat yang Ditangkap KPK merupakan Eselon III di Kemensos

Perkara ini, menurut Firli, diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19, berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam dua periode.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan,"ucap Firli dikutip dari Antara.

Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

"Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos,"kata Firli.

Halaman:

Editor: Harviyanto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah