Kuasa Hukum Pertanyakan Keberadaan Jenazah 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati

- 8 Desember 2020, 14:34 WIB
Kapolda bersama Pangdam Jaya saat akan memberikan keterangan pers.
Kapolda bersama Pangdam Jaya saat akan memberikan keterangan pers. /Antara/

PORTAL BREBES - Hingga saat ini Front Pembela Islam (FPI) belum tahu persih keberadaan keenam jenazah Laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi Senin (7/12/2020) malam di Tol Cikampek KM 50.

Kuasa hukum masih kesulitan melacak tempat keenam jenazah itu disemayamkan.

Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar bahkan mempertanyakan keberadaan jenazah korban yang menurut kabar kepolisian telah dikirim menuju RS Polri.

"Jangankan diambil, dilihat saja belum boleh," katanya saat menyambangi RS Polri Selasa (8/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Soal Penembakan Anggota FPI, Azis Syamsudin Dukung Langkah Komnas HAM

Aziz mengatakan sejauh ini belum ada kejelasan di mana jenazah korban berada dan alasan otoritas terkait masih menahan jasad keenam orang tersebut.

"Ya alasannya ya mereka yang punya kuasa. Belum ada kejelasan, alasan dan jenazahnya ada di mana juga belum jelas. Tapi perwakilan keluarga sudah siap (bila jenazah bisa dibawa)," katanya dikutip dari Antara.

Sementara, Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, masih berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait penanganan enam jenazah pengikut Rizieq Shihab yang tewas ditembak.

Baca Juga: Soal Kasus Tewasnya Enam Anggota FPI, Rachland Nashidik :Versi Polisi Tidak Sah

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah