Tanaman Ganja di Atas Lahan Seluas 5 Hektar di Sumut Dimusnahkan

- 8 Desember 2020, 20:09 WIB
Bareskrim Polri memusnahkan tanaman ganja di atas lahan seluas lima hektar yang terletak di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).*/Bidang Humas Polda Jateng/
Bareskrim Polri memusnahkan tanaman ganja di atas lahan seluas lima hektar yang terletak di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).*/Bidang Humas Polda Jateng/ /

Baca Juga: Anda Berada di Kuningan?, Datang dan Nikmati Potensi Wisata Alam di Waduk Darma

Krisno juga mengimbau, pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif.***

 

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Bidang Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah