Jokowi Buka Suara Ihwal Insiden Mematikan. Apa yang Dikatakan?

- 13 Desember 2020, 18:02 WIB
Presiden Jokowi angkat suara terkait dua insiden mematikan.
Presiden Jokowi angkat suara terkait dua insiden mematikan. /Antara/

PORTAL BREBES - Beberapa insiden mematikan terjadi di penghujung tahun 2020. Tidak hanya kasus meninggalnya enam Laskar FPI di Tol Cikampek KM 50.

Insiden mematikan sebelumnya juga terjadi di Sigi, Sulawesi Tengah. Empat nyawa melayang saat segerombolan orang tidak dikenal melakukan penyerangan ke perkampungan warga.

Selain dihabisi nyawanya, rumah mereka juga turut dibakar. Dua kejadian mematikan itu akhirnya memaksa Presiden Joko Widodo angkat bicara.

Menanggapi peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), Jokowi menegaskan bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disentil Netizen, Main Tebak Gambar Ditengah Hangatnya Pembicaraan Kasus FPI

Presiden Jokowi, usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi, menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI), menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden dikutip dari Antara.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah